Kantor Lokataru Foundation Digeledah Terkait Kasus Anarkis di Jakarta

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 06:00 WIB
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary dan Kasubid Penmas AKBP Reonald saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary dan Kasubid Penmas AKBP Reonald saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya mengakui telah menggeledah kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur pada Kamis sore terkait pengembangan kasus dugaan penghasutan melalui media sosial agar pelajar dan anak berbuat anarkis sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 di sejumlah lokasi Jakarta.

“Hari ini, tadi sore penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menggeledah kantor Lembaga atau Yayasan LF di Jakarta Timur,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana dilansir dari ANTARA di Jakarta, Kamis (4/9).

Ia mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangkaian penyidikan enam tersangka klaster penghasutan orang berbuat anarkis.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Jadi Penghasut Penggerudukan Rumah Ahmad Sahroni, Ini Peran Jahat Mereka di Medsos

“Kami masih melengkapi barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan,” ujarnya.

Selain itu, saat ini penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan dan bisa saja melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pelaku lainnya.

“Kami masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini,” terangnya.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Ilham Habibie dari Hasil Korupsi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka yang diduga terlibat aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyebabkan terjadinya aksi anarkis dan kerusuhan dalam demonstrasi di gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah lain di Jakarta.

“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Baca Juga: Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN Klaim Indonesia Sudah Aman Usai Rangkaian Demo Agustus 2025

Ia menyebutkan keenam tersangka diduga ikut menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial melalui kolaborasi beberapa akun yang dibuat para tersangka agar pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan dan menyebabkan mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan diri mereka.

Menurut dia, keenam tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP dan saudari FL. Semuanya berperan menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak turun melakukan kerusuhan di sejumlah lokasi unjuk rasa.

Ia mengatakan untuk pelaku DMR ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Senin (1/9), sedangkan pelaku MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat dirinya melakukan pendampingan terhadap rekannya DMR yang ditangkap Satgas Gakkum Anti Anarkis pada Senin (1/9) malam.

Sementara itu untuk tersangka SH ditangkap di Bali, pelaku RAP ditangkap di kawasan Palmerah dan pelaku KA ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X