Permudah layanan terkait HAM, Kemenham Jateng tandatangani perjanjian pinjam pakai gedung di Kemenkum DIY

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Kakanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng (kanan) saat melakukan perjanjian kerja sama dengan Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto  (Dok Kemenkum DIY   )
Kakanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng (kanan) saat melakukan perjanjian kerja sama dengan Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto (Dok Kemenkum DIY )

HARIAN MERAPI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Jateng melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai bangunan gedung di Jalan Gedong Kuning Banguntapan Bantul.

Kesepakatan ini memungkinkan Kanwil Kemenham Jateng memanfaatkan beberapa fasilitas gedung yang dimiliki Kanwil Kemenkum DIY sebagai tempat operasional sementara, mengingat sebagian wilayah kerja Kanwil Jateng berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kakanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenkum DIY atas dukungan yang diberikan.

Menurutnya, fasilitas ini sangat membantu kelancaran pelaksanaan tugas Kanwil Jateng khususnya dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di wilayah kerja yang bersinggungan dengan DIY.

Baca Juga: Pemantauan Penerapan Deep Learning di SMPN 9 Yogyakarta, Sinergi Dewan Pendidikan dan Sekolah Menuju Pembelajaran Deep Learning Berbasis AI

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum DIY. Peminjaman fasilitas gedung ini adalah bentuk sinergi nyata antarwilayah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Kami percaya kerja sama ini akan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Kementerian HAM,” ujar Mustafa dalam keterangan persnya, Jumat (29/8/2025).

Sementara Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa sinergi antarwilayah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Menurutnya, tugas dan fungsi yanga ada bersifat lintas sektor dan lintas wilayah, sehingga kolaborasi adalah kunci untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mendukung kerja sama ini. Pinjam pakai gedung bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga tentang komitmen kita bersama untuk menjaga kelancaran tugas dan fungsi,” tegas Agung.

Baca Juga: Anies Baswedan Melayat ke Rumah Duka Affan Kurniawan hingga Antar sampai Pemakaman, Ibu Korban: Anak Saya Nggak Ada Pak

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan seluruh kegiatan operasional Kanwil Kemenkum Jateng di wilayah DIY dapat berjalan lancar, tanpa mengganggu fungsi pelayanan Kanwil Kemenkum DIY.

Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan, cepat dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X