Diduga Korsleting Rumah Warga Kudu Terbakar, Kerugian Ditaksir hingga Rp50 Juta

photo author
Wahyu Imam Ibadi, Harian Merapi
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Diduga Korsleting, rumah warga di Desa Kudu RT 02 RW 02, Kecamatan Baki terbakar, Senin (18/8) malam.  (Wahyu imam ibadi)
Diduga Korsleting, rumah warga di Desa Kudu RT 02 RW 02, Kecamatan Baki terbakar, Senin (18/8) malam. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Rumah milik warga di Desa Kudu RT 02 RW 02, Kecamatan Baki, Sukoharjo terbakar, Senin (18/8) malam. Diduga penyebab kebakaran karena korsleting listrik. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga Selasa (19/9) dini hari.

Anak pemilik rumah Mika Albert Herlambang (19) mengatakan, api diketahui berkobar sekitar pukul 22.30 WIB Senin (18/8). Api dengan cepat membesar dan membakar bangunan rumah.

Api diketahui pertama oleh pemilik rumah dan langsung meminta tolong kepada warga sekitar. Selang tidak lama petugas pemadam kebakaran datang melakukan proses pemadaman.

Baca Juga: Pemancing Tersapu Angin Laut di Tambak Lorok, Dua Orang Tewas dan Tiga Masih Dicari

Kebakaran diduga berasal dari kamar bagian timur rumah. Api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu kamar tersebut.

Pemilik rumah sempat melihat cahaya api yang dikira merupakan lampu sepeda motor milik anaknya. Namun setelah diperhatikan lebih jelas ternyata api sudah membesar membakar rumah.

"Awalnya dari kame sebelah timur rumah ada korsleting listrik. Dikira ibu saya itu saya pulang dari main. Dikira lampu sepeda motor saya. Setelah itu ibu keluar rumah dan tahu-tahu api sudah membesar," ujarnya.

Baca Juga: Kebakaran di Apartemen City Park Diduga Akibat Kebocoran Gas, Satu Penghuni Mengalami Luka Bakar

Mika menjelaskan, saat melihat api ibunya sempat berusaha memadamkan menggunakan air seadanya. Namun usaha tersebut gagal dan api semakin membesar dan menjalar bagian belakang rumah.

"Ibu saya sudah berusaha memadamkan api tapi api semakin membesar. Setelah itu ibu saya keluar rumah," lanjutnya.

Warga masyarakat yang melihat adanya kebakaran berusaha memberikan pertolongan. Namun karena api yang besar, proses pemadaman kemudian dilakukan petugas pemadam kebakaran.

Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari triplek membuat api mudah membesar. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung lama.

Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Pemilik rumah ditaksir menderita kerugian sekitar Rp 50 juta.

Sejumlah barang berharga pemilik rumah terbakar karena besarnya api. Barang tersebut seperti perhiasan, uang tabungan serta dokumen penting berupa KTP, KK, akta kelahiran, ijazah dan lainnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Sukoharjo awasi ketat ASN saat WFH

Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB
X