“Harapan kami, MK segera menggelar sidang agar dualisme pendidikan kedokteran—antara berbasis universitas dan rumah sakit—tidak berlarut-larut menimbulkan ketidakpastian hukum,” jelasnya.
Azam menambahkan, rumah sakit pendidikan tidak bisa menjadi penyelenggara utama pendidikan dokter spesialis karena bertentangan dengan konstitusi.
“Pendidikan kedokteran semestinya tetap berada di bawah Kementerian Pendidikan, bukan Kementerian Kesehatan. Kami berharap MK dapat mengembalikan marwah pendidikan kedokteran ke jalur yang benar,” tandasnya.(Dyt) *