HARIAN MERAPI - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjadi inspektur upacara pada pelaksanaan upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pati, menggantikan Bupati Pati Sudewo.
Pada upacara yang dilaksanakan di di halaman Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jateng, Minggu (17/8), Sudewo berhalangan hadir karena sakit.
Turut hadir, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran Forkompimda, tokoh masyarakat, dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) pemerintah setempat.
Baca Juga: Kasus Bupati Pati Sudewo Jadi Perhatian Presiden Prabowo, Gerindra Sebut Sudah Beri Teguran Keras
Usai upacara, sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu mengingatkan pentingnya momentum kemerdekaan sebagai perekat kebersamaan dan semangat gotong royong.
"17 Agustus adalah hari ulang tahun negara kita. Hari ini sangat penting, sangat sakral, dan selalu ditunggu oleh masyarakat," ujarnya dilansir dari ANTARA.
Karena itu, kata dia, pemerintah mengajak semua untuk menghormati hari sakral ini dengan menjaga kondusifitas, kebersamaan, serta merenungi jasa para pahlawan dan proklamator Republik Indonesia.
Baca Juga: KPK: Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Tidak Menghapus Pidana
Ia menegaskan kehadirannya di Pati merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi Jateng untuk menjaga stabilitas dan memberikan dorongan semangat bagi jajaran pemda serta ASN agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pembangunan harus terus berjalan, pemerintahan tidak boleh berhenti. Masyarakat menunggu pengabdian dari pemerintah," terangnya.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam upacara tersebut, kata dia, membuktikan adanya kebersamaan untuk menjaga pelayanan publik dan stabilitas daerah.
Baca Juga: Rob di Sayung Demak Tak Kunjung Tuntas, Wagub Jateng Gus Yasin Minta Maaf
"Saya hadir di sini menjalankan amanah dari Pak Gubernur, untuk memimpin upacara 17 Agustus di Pati, beliau (Bupati Sudewo) berhalangan karena sakit," katanya, seraya mendoakan Bupati Sudewo agar segera pulih.
Terkait dinamika politik di Pati, termasuk wacana hak angket, ia menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses demokrasi sesuai aturan hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatunya sudah diatur dalam undang-undang, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," katanya.