Soal Desakan Mundur, Ini Tanggapan Bupati Pati Sudewo : Pembelajaran bagi Saya

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Bupati Pati, Sudewo menolak mundur dari jabatannya dan bicara soal pembelajaran terkait aksi demonstrasi. ( Instagram/humaspati)
Bupati Pati, Sudewo menolak mundur dari jabatannya dan bicara soal pembelajaran terkait aksi demonstrasi. ( Instagram/humaspati)

HARIAN MERAPI - Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tak akan mundur dari jabatannya meski massa menggelar aksi demonstrasi menuntut dirinya lengser.

Ia menyebut bahwa jabatan yang diembannya diperoleh melalui proses demokratis, sehingga tidak bisa dilepaskan hanya karena desakan massa.

"Saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu. Semuanya ada mekanisme," ujar Sudewo kepada wartawan di Kantor Bupati Pati, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Lagi Terjadi di Gunungkidul, 3 Anak Usia TK Jadi Korban Pencabulan

Sudewo juga menghormati langkah politik yang diambil DPRD Pati terkait hak angket terhadap kepemimpinannya.

"Hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut," tuturnya.

Ia menilai demonstrasi yang terjadi menjadi pelajaran penting, baik untuk dirinya maupun masyarakat Pati.

"Pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, saya harap ini jadi pembelajaran bagi warga Pati dan pembelajaran bagi saya," kata Sudewo.

Baca Juga: Demo 138 di Pati Berubah Rusuh, DPRD Pati Angkat Hak Angket

Gelombang protes ini dipicu kebijakan Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Bahkan, ia sebelumnya menantang warga yang tidak setuju untuk melakukan demo besar-besaran.

Meski telah meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB, massa tetap melanjutkan aksi protes.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Sinte di Grogol

Bupati Sudewo sendiri baru dilantik pada 20 Februari 2025. Namun, belum genap enam bulan memimpin, ia sudah menghadapi tekanan yang cukup besar, termasuk desakan untuk mundur dari jabatannya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X