Tanggapi Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri, Mensesneg: Nggak Masuk Secara Logika

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Potret Prasetyo Hadi saat melakukan rapat koordinasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat yang diunggah di Instagramnya pada 14 April 2025.  (Instagram/prsetyo_hadi28)
Potret Prasetyo Hadi saat melakukan rapat koordinasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat yang diunggah di Instagramnya pada 14 April 2025. (Instagram/prsetyo_hadi28)

HARIAN MERAPI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai kabar yang beredar tentang pergantian Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Prasetyo membantah bahwa Ketua MPR Ahmad Muzani akan menggantikan Tito Karnavian sebagai Mendagri.

Ia bahkan menyatakan dirinya tak mengetahui tentang kabar yang beredar tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Mobil Bak Terbuka Terguling Bawa Rombongan Emak-emak di Gowa Terekam Kamera Warga

“Dari mana? Nggak tahu, jangan bikin isu,” ujar Prasteyo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Agustus 2025.

Ia juga menegaskan bahwa isu yang beredar tersebut tak masuk akal.

“Gimana? Kan nggak masuk itu, secara logika umum kan agak kurang ketemu juga kan,” imbuhnya.

“Beliau kan sekarang Ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri, kan agak kurang masuk,” tambahnya.

Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen, PPATK Sudah Aktifkan Lagi 30 Juta Rekening

Ia kemudian mengatakan dengan bercanda untuk membuat kabar yang terdengar lebih nyambung.

“Jadi bikin analisa-analisanya yang nyambung dikit,” tuturnya sambil tertawa.

Sementara itu, saat ini Ahmad Muzani tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra.

Baca Juga: Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana, Ridwan Kamil akan jalani tes DNA di Bareskrim Polri

Posisinya kini diisi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono untuk periode 2025 hingga 2030. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X