HARIAN MERAPI - Kondisi wilayah kering dampak cuaca panas dan angin kencang dikhawatirkan terjadi peningkatan kerawanan kebakaran. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak meninggalkan api pembakaran sampah.
Kebakaran saat ini rawan terjadi karena masyarakat hingga pelosok kampung sedang marak kerja bakti agustusan atau menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di bulan Agustus mendatang
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Margono, Senin (21/7/2025) mengatakan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya mendapat permintaan dari masyarakat untuk memadamkan kobaran api yang membakar tumpukan sampah, rumput, kayu dan daun dari pohon yang dipangkas warga saat kerja bakti agustusan.
Pemadaman bahkan dilakukan ada yang menjelang petang karena besarnya api membakar lahan kosong.
Kebakaran tersebut diawali setelah warga selesai kerja bakti kemudian melakukan pembakaran sampah dan ditinggal dalam kondisi api masih menyala. Api kemudian dengan cepat membesar karena angin kencang dan kondisi lingkungan sekitar kering dampak cuaca panas.
"Kami imbau kepada masyarakat khususnya menjelang momen peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia banyak kerja bakti di kampung membersihkan lingkungan dan kami temukan banyak yang melakukan pembakaran tumpukan sampah, rumput dan daun kering dalam posisi api masih menyala dan ditinggal begitu saja, ini sangat bahaya dan rawan merembet mengakibatkan kebakaran ditengah kondisi cuaca panas, kering dan angin kencang," ujarnya.
Margono meminta kapada warga masyarakat yang terpaksa melakukan pembakaran sampah harus memastikan kondisi api sudah padam sebelum ditinggal. Sebagai antisipasi lain, warga juga diimbau meminimalisir penggunaan api sebagai pencegahan terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Prabowo Soroti Kasus Beras Oplosan: Menikam Rakyat, Negara Rugi Rp100 Triliun per Tahun
"Utamanya di lahan kosong jangan melakukan pembakaran sampah atau rumput," lanjutnya.
Damkar Sukoharjo melihat angka kejadian kebakaran tersebut cukup besar dalam rentang waktu tujuh bulan berjalan sekarang. Kebakaran tersebut terjadi baik di bangunan rumah tinggal, tempat usaha hingga lahan kosong.
"Kami terus berusaha menekan kejadian kebakaran dengan menekankan kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran dimulai dari diri sendiri dengan tidak membakar sampah sembarangan," lanjutnya.
Damkar Satpol PP Sukoharjo terkait kewaspadaan kasus kebakaran sudah melakukan koordinasi dengan camat dan pihak terkait. Selain itu juga telah diedarkan surat edaran resmi kepada camat yang nantinya bisa diteruskan sampai ke pemerintah desa dan kelurahan hingga RT dan RW.
Baca Juga: Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink, BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
Isi surat edaran tersebut menitikberatkan terkait bentuk kewaspadaan kebakaran ditengah musim kemarau. Salah satu bentuk kewaspadaan tersebut seperti tidak membakar sampah dan meninggalkan sumber api masih menyala tanpa pengawasan.