Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menyatakan menindaklanjuti laporan Kementerian Pertanian terkait laporan dugaan adanya 212 produsen beras nakal. Tindak lanjut itu dilakukan dengan memeriksa empat produsen beras pada Kamis (10/7) sebagai langkah penyelidikan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Amran menekankan momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton.(*)