HARIAN MERAPI - Kota Salatiga masih dalam kondisi aman dari praktik dan peredaran beras oplosan.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Salatiga, Henni Mulyani kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Meski demikian Dispangtan, terus melakukan langkah antisipasi dan melakukan pengawasan mutu pangan.
Baca Juga: Soal kenaikan pajak 2025, Bupati Pati akan dialog dengan tokoh masyarakat dan aktivis
"Hasil pemantauan kami, tidak ditemukan adanya beras oplosan yang beredar di Salatiga," ujar Henni.
Ia mengungkapkan, dinas secara rutin melakukan inspeksi peredaran beras kemasan di pasar modern.
Pemeriksaan difokuskan pada izin edar beras yang dijual ke masyarakat.
Inspeksi izin edar dilakukan dua kali dalam setahun bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) melalui dua mekanisme, yaitu pre market dan post market.
Artinya, mekanisme pre market, pengawasan dilakukan melalui proses registrasi izin edar sebelum produk beredar.
Sedangkan post market dilakukan dengan inspeksi ke lapangan, termasuk pengambilan contoh dan pengujian mutu pangan.
Pengawasan tetap berjalan dengan menggandeng tim JKPD terdiri dari lintas instansi, Disdag, Satpol PP, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Baca Juga: Rawan tindak korupsi, DPRD Sukoharjo minta pengawasan penggunaan Dana Desa diperketat
Ia menegaskan, jika ke depan ditemukan praktik pengoplosan beras, Dispangtan bersama tim akan segera mengambil tindakan.
Dispangtan Salatiga, membuka ruang bagi masyarakat yang memukan dugaan adanya beras oplosan agar melaporkan ke dinas. *