Soal kenaikan pajak 2025, Bupati Pati akan dialog dengan tokoh masyarakat dan aktivis

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 16:45 WIB
Koordinator dialog, DR Nimerodi Gulo, SH MH.  (Foto: Alwi Alaydrus)
Koordinator dialog, DR Nimerodi Gulo, SH MH. (Foto: Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Bupati H Sudewo ST MT diskenariokan akan membuka ruang untuk dialog dengan puluhan tokoh masyarakat dan aktivis di Pati.

Rencana dialog intelektual dan terbuka tersebut, akan digelar di sebuah kedai Jln Pemuda, Sabtu (19/7) sore.

Kegiatan dialog bertajuk "kajian hukum da politik kenaikan PBB-P2", diprakarsai tiga lembaga. Yakni LBH Teratai, Institut Hukum Kebijakan Publik (Inhaka) dan Dewan Kota.

"Kami ingin mendengar secara langsung, penjelasan dari Bupati Pati, Sudewo. Yaitu, mengenai alasan dan dasar hukum sampai terjadinya kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen. Kami akan melakukan kajian ilmiah". Demikian ditegaskan koordinator dialog, Dr Nimerodi Gulo, SH MH, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga: Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Danantara: Fondasi BRI Jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara

Menurut tokoh pergerakan yang dibiasa dipanggil Gule ini, untuk menghadapi paparan yang akan disampaikan bupati Sudewo, pihaknya akan menggandeng sejumlah ahli hukum.

Di antaranya dari ahli kebijakan publik, administrasi pemerintahan dan tata negara, serta ahli fiskal.

"Surat undangan sudah kami kirim. Mudah-mudahan, pak bupati Pati bisa hadir. Sehingga akan terjadi dialog intelektual," tuturnya.

"Hasil kajian dialog dengan pak bupati, nanti akan kami publish ke masyarakat," imbuh Gule.

Secara terpisah, koordinator presidium LSM Dewan Kota, drs Pramudya menyebut acara dialog, hanya mengundang sekitar 70 orang tomas dan aktivis.

"Ini karena keterbatasan kami. Namun hasil dialog, tetap akan disampaikan ke masyarakat" ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan WNA asal Swiss di Gunung Rinjani, evakuasi berjalan aman dan cepat

Sebagaimana diketahui, Pemkab Pati (Jateng), pada tahun 2025 ini, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan (PBB-P2) hingga 250%.

Selain itu, juga ada pengenaan tambahan 10% terhadap makanan dan minuman di restoran, rumah makan, warung makan, cafe, bar, kantin, warung kaki lima, jasa boga/ketering dan sejenisnya.

Kenaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen, hingga kini terus mendapat pro kontra dari masyarakat. Bahkan, saat ini muncul ajakan demo secara beruntun di medsos. Rencana akan digelar tanggal 13 Agustus mendatang.

Sementara itu, Bupati Pati, Sudewo menegaskan tidak akan menganulir soal kenaikan pajak. "Kenaikan pajak didasari hukum dan kajian yang benar" tegasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X