Tersangka Korupsi Alkes Dinkes Karanganyar Kusmawati Kembalikan Rp67 Juta

photo author
Redaksi Merapi, Harian Merapi
- Kamis, 17 Juli 2025 | 17:20 WIB
Penyerahan uang dari tersangka dugaan korupsi alkes Dinas Kesehatan Karanganyar ke Kejari Karanganyar.  (Dok )
Penyerahan uang dari tersangka dugaan korupsi alkes Dinas Kesehatan Karanganyar ke Kejari Karanganyar. (Dok )

Ke enam tersangka masing-masing mantan Kepala Dinkes Purwati, Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga, Kusmawati dan pejabat bagian perencanaan Dinkes, Amin Sukoco. Kemudian tiga tersangka lainnya berasal dari pihak rekanan. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Sukoharjo awasi ketat ASN saat WFH

Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB
X