HARIAN MERAPI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo menjalin koordinasi terkait persiapan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak.
Hal ini penting mengingat proyek segera dikerjakan dalam waktu dekat setelah proses lelang dan tandatangan kontrak kerja selesai. Kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut menekankan tentang pembangunan dan arus lalu lintas kendaraan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Selasa (15/7) mengatakan, DPUPR Sukoharjo sudah berkoordinasi melibatkan Dishub Sukoharjo dan pemenang lelang proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak. Proyek rencananya akan dikerjakan pada Juli ini. Selama pengerjaan nantinya sangat berdampak pada arus lalu lintas kendaraan.
Baca Juga: Putra Dedi Mulyadi akan Menikah dengan Wabup Garut, KDM Beri Nasihat soal Rumah Tangga
"Disatu sisi proyek harus dikerjakan dan disisi lain harus dilakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan. Sebab pada hari biasa saja sering terjadi kepadatan kendaraan dan kemacetan. Jadi perlu dikoordinasikan segera dengan pihak terkait. Apalagi sekarang lelang dan tandatangan kontrak kerja pemenang lelang sudah selesai dilaksanakan," ujarnya.
Tahapan lelang proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sejak awal dimulai 23 Mei 2025 lalu hingga selesai berjalan lancar. Tidak ditemukan kendala besar. Namun demikian pada pelaksananya dilakukan dua kali perubahan karena ada tambahan waktu menyelesaikan evaluasi.
Pemenang lelang diminta segera melakukan persiapan pengerjaan proyek sesuai perencanaan awal. Termasuk juga memberi ruang bagi masyarakat tetap bisa melintas di perlintasan kereta api Mayang Gatak pada saat pembangunan dikerjakan.
"Proyek pelebaran jalan tetap bisa berjalan. Disisi lain masyarakat yang akan melintas di perlintasan kereta api Mayang Gatak juga tetap bisa berjalan. Pemenang lelang diminta nanti pada saat pelaksanaan bisa melakukan pengaturan agar dibuka separuh jalan dan tidak ditutup total," lanjutnya.
Bowo memperkirakan pada tahap awal pelaksanan proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak arus lalu lintas kendaraan tetap ramai seperti biasa. Karena itu dikhawatirkan akan terjadi kemacetan dan perlu dilakukan pengaturan dengan penempatan petugas.
"Sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak. Diharapkan pada saat pembangunan dikerjakan masyarakat bisa paham karena dipastikan arus lalu lintas semakin padat dan diminta untuk bersabar saat akan melintas," lanjutnya.
Bowo mengatakan, proyek daerah pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sejatinya merupakan pembangunan terkait dengan akses kereta api dan masyarakat umum. Karena itu, perlu dilibatkan PT KAI selalu pihak yang berwenang terkait keberadaan kereta api.
"Tetap melibatkan PT KAI karena lokasi proyek merupakan akses kereta api yang jadi kewenangan mereka. Disisi lain disana juga akses masyarakat umum karena menjadi perlintasan bagi masyarakat. Jadi pembangunan perlu dilakukan kerjasama," lanjutnya.
Keterlibatan tersebut dilakukan dengan meminta PT KAI menata kelengkapan kereta api seperti palang pintu perlintasan, tiang listrik, tiang pengaman dan lainnya. Penataan dilakukan dengan menggeser benda tersebut dari tempat semula untuk mempermudah pelebaran jalan.