Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa urung diperiksa, begini respons Ketua KPK

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 12:00 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.  (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)

Baca Juga: Dualisme Kepengurusan HKTI Berakhir, Moeldoko dan Fadli Zon Tunjuk Sudaryono Jadi Ketua Umum

“Pasti tahu. Orang dia (Khofifah, red.) yang mengeluarkan (dana hibah, red.), masa dia enggak tahu,” ujarnya.

Kusnadi lantas menjelaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim.

“Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” katanya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X