Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa urung diperiksa, begini respons Ketua KPK

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 12:00 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.  (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)



HARIAN MERAPI - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa urung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sedianya ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons batalnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan ini, yakni selama 23-26 Juni 2025.

Baca Juga: Ramalan zodiak Leo besok Sabtu 28 Juni 2025 soal cinta dan karir, rencanakan perubahan besar yang bersifat positif dalam hubungan Anda

“Saya kira kalau masalah waktu, penyidik nanti akan memutuskan karena kan sebenarnya penjadwalannya sudah jelas,” ujar Setyo usai menghadiri acara Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis.

Setyo menyampaikan pernyataan itu untuk menjawab pertanyaan jurnalis mengenai batalnya Khofifah diperiksa pada pekan ini, dan kemungkinan untuk diperiksa pada pekan depan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penentuan lokasi pemeriksaan Khofifah, yakni Jakarta atau Surabaya, juga merupakan kewenangan penyidik KPK.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi saat Khofifah batal diperiksa pada 20 Juni 2025.

“Saya terinformasi bahwa yang bersangkutan menghadiri wisuda anaknya, putri atau putranya itu, dan sudah di luar negeri,” katanya.

Baca Juga: Telkomsel Kenalkan Inovasi Roaming RoaMAX Prestige yang Bisa Diakses 180 Negara

Walaupun demikian, dia memastikan akan ada pemanggilan untuk Khofifah sebagai saksi kasus dana hibah Jatim.

“Pastinya nanti akan ada kegiatan berikutnya,” katanya menekankan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Khofifah meminta penjadwalan ulang untuk menjadi saksi kasus dana hibah pada pekan depan, yakni antara 23-26 Juni 2025.

“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6).

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada Kamis (19/6), mengatakan Khofifah seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pada saat itu, Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jatim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X