Polres Temanggung aktif patroli dan sambangi warga yang ronda

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 16:15 WIB
Patroli di kewilayahan yang digelar Polres Temanggung  (Foto: Istimewa)
Patroli di kewilayahan yang digelar Polres Temanggung (Foto: Istimewa)

HARIAN MERAPI - Polres Temanggung aktif patroli dan sambangi warga yang tengah ronda untuk memberi rasa aman dan cegah tindak kriminalitas.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan jajaran Polres Temanggung hingga Polsek, aktif melaksanakan kegiatan patroli dinihari dengan menyasar pemukiman penduduk, obyek vital maupun tempat-tempat yang dimungkinkan terjadi aksi kejahatan.

"Patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan juga mencegah adanya aksi kejahatan jalanan utamanya pada dinihari," kata dia, Rabu (25/6).

Dia mengatakan patroli dini hari merupakan salah satu upaya Polres Temanggung dalam mencegah aksi kejahatan, memberikan rasa aman kepada masyarakat serta untuk menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Wilayah Kabupaten Temanggung.

Baca Juga: Tertib administrasi keuangan, Fraksi DPRD apresiasi Pemkab Sukoharjo capaian WTP ke-10

“Patroli secara rutin dilakukan baik di tingkat Polres melalui Satlantas, Sat Samapta serta Unit Reskrim dan juga Polsek Jajaran dengan sasaran aksi kejahatan jalanan, Balap liar, tawuran dan juga aksi kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,“ kata dia.

Kasat Samapta AKP Nyoto mengatakan patroli juga sebagai sarana untuk berkomunikasi aktif dengan masyarakat dan merupakan wujud polisi hadir di tengah-tengah masyarakat utamanya dalam menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Temanggung.

“Dalam menjaga keamanan tentunya polri tidak bisa berdiri sendiri, peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan utamanya untuk menjaga lingkungan sekitar tempat tinggalnya dengan mengaktifkan kembali pam swakarsa seperti Pos Kamling dan lain sebagainya,“ kata AKP Nyoto.

Baca Juga: Orang tua merasa khawatir, lokasi Sekolah Rakyat di Pati berdekatan dengan kawasan ODGJ

Pada kesempatan tersebut AKP Nyoto juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tindakan kejahatan atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi agar tidak segan dan ragu melaporkan, dan pelaporan bisa dilakukan melalui Call Center 110 yang bisa dihubungi langsung melalui handphone secara gratis dan tidak ada biaya apapun.

“Informasikan kepada kami dengan menghubungi 110 dari HP anda, gratis dan pasti akan direspon oleh petugas 1x24 jam, Polri ada untuk masyarakat,“ kata dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X