Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan sampai saat ini belum ada instruksi untuk penindakan kendaraan ODOL.
"Adanya aksi dari komunitas angkutan barang di Temanggung akan disampaikan pada jajaran atas," kata dia.
Dia mengatakan kepada masa aksi untuk segera membubarkan diri setelah aspirasi diterima oleh Bupati dan pimpinan DPRD yang telah berjanji untuk menyalurkan aspirasi pada pemerintah pusat.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan setelah bertemu dan memahami aspirasi dari komunitas angkutan barang yang menolak aturan Zero ODOL karena berpengaruh pada perekonomian atau pendapatan.
Baca Juga: Kunjungan MUI, Robby rencanakan syiar Muharam masuk Agenda Salatiga Event Tourism
"Kami akan menyampaikan keberatan atau tuntutan kepada pemerintah atas. Besok saya bertemu gubernur Jateng akan saya sampaikan lewat gubernur," kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto mengatakan akan mengawal tuntutan dari masyarakat Temanggung, terutama disampaikan kepada DPRD Provinsi dan DPR RI.
"Zero ODOL mendapat penolakan dari pengemudi angkutan barang di Temanggung," kata dia.
Pada aksi itu, setelah perwakilan bertemu dengan pimpinan dewan, kepolisian dan Bupati Temanggung untuk menyalurkan aspirasi, massa aksi kemudian membubarkan diri.
Baca Juga: Gunung Raung masih berstatus waspada meskipun aktivitas erupsi terjadi terus menerus
Bupati Agus Setyawan, Ketua DPRD Yunianto dan Kapolres Rully Thomas memantau langsung di lokasi aksi untuk mengawal pembubaran diri mereka dan memastikan berjalan tertib. *