PT Mataram Tunggal Garment PHK 989 pekerja, BPJS Ketenagakerjaan cairkan uang JHT Rp 3,9 miliar, ini penyebab PHK

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 21:29 WIB
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa secara simbolis menyerahkan JHT bagi pekerja ter-PHK dari PT Mataram Tunggal Garment.  (Awan Turseno)
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa secara simbolis menyerahkan JHT bagi pekerja ter-PHK dari PT Mataram Tunggal Garment. (Awan Turseno)

"Kami berharap, para pekerja ter-PHK dari PT MTG dapat segera mengakses pekerjaan baru. Sehingga meminimalisir resiko menurunnya tingkat perekonomian. Sekaligus menurunkan angka pengangguran di wilayah Kabupaten Sleman," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Santoso menegaskan, langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam melindungi hak dan kesejahteraan para pekerja.

JHT sebesar Rp 3,9 miliar bagi 989 pekerja ini bukan hanya laporan statistik, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap buruh atau pekerja.

Dalam pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank BTN.

Baca Juga: Gelapkan uang penjualan pelumas dan oli Rp 1 miliar, PT Rajawali Lubrindo laporkan mantan sales ke Polda DIY

"Kami pastikan dalam tiga hari ke depan proses klaim akan selesai dan dana langsung transfer. Ini bentuk komitmen kami memberikan layanan prima kepada tenaga kerja," tegas Rudi.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghimbau kepada pekerja penerima JHT agar dapat memanfaatkan uangnya lebih bijaksana.

Baik untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari sebelum mendapat pekerjaan kembali atau untuk modal usaha.

Baca Juga: Bupati Pati minta UGM kirim tim psikolog ke Pati

“Saya berpesan, kalau sudah menerima dana JHT agar digunakan sebaik-baiknya. Jangan boros dan membeli sesuatu yang tidak penting,” pesan Danang.

Komisaris Utama PT MTG, Robby Kusumaharta dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sleman yang telah membantu memfasilitasi.

Sehingga persoalan yang dihadapi oleh manajemen tetap kondusif termasuk pencairan JHT bagi karyawan ter-PHK.

Baca Juga: Prajurit TNI AL pembunuh jurnalis divonis seumur hidup dan dipecat dari dinas militer

"Anak-anakku semua, kami mohon maaf atas musibah yang kita hadapi. Kita pernah jatuh dan bisa bangkit lagi. Begitu pula atas musibah ini, kami juga akan bekerja keras untuk segera bangkit lagi. Tidak setahun lagi, mudah-mudahan hanya 6 bulan PT MTG beroperasi kembali,” kata Robby. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X