Salah Satunya Polemik PHK Massal, Ada 6 Tuntutan Buruh dalam Aksi Memperingati Hari Buruh, Pemerintah: Beberapa Sudah Kita Kerjakan

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 21:00 WIB
Momen Prasetyo Hadi saat hadir dalam silaturahmi DPR RI dengan perwakilan serikat buruh yang diunggah di Instagram pada Rabu, 30 April 2025.  (Instagram/prasetyo_hadi28)
Momen Prasetyo Hadi saat hadir dalam silaturahmi DPR RI dengan perwakilan serikat buruh yang diunggah di Instagram pada Rabu, 30 April 2025. (Instagram/prasetyo_hadi28)

HARIAN MERAPI - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, termasuk di Indonesia.

Kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi pusat aksi di Hari Buruh ini di mana ada 6 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.

6 tuntutan dari para buruh adalah:

Baca Juga: ‘Hadiah’ Presiden Prabowo di May Day 2025: Bentuk Satgas PHK hingga Dewan Kesejahteraan Buruh

1. Mewujudkan upah yang layak

2. Merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

3. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset

Baca Juga: Orang Tua Rela Kirim Anaknya ke Barak Militer, Dedi Mulyadi Bongkar Siswa Nakal yang Tawuran di Purwakarta

5. Mencegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK

6. Menghapus sistem outsourcing

Dalam momen tersebut, hadir Mensesneg Prasetyo Hadi yang membeberkan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas

Prasetyo mengatakan bahwa ada tuntutan yang sedang dilakukan perbaikannya oleh pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X