HARIAN MERAPI - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, termasuk di Indonesia.
Kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi pusat aksi di Hari Buruh ini di mana ada 6 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.
6 tuntutan dari para buruh adalah:
Baca Juga: ‘Hadiah’ Presiden Prabowo di May Day 2025: Bentuk Satgas PHK hingga Dewan Kesejahteraan Buruh
1. Mewujudkan upah yang layak
2. Merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
3. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset
5. Mencegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK
6. Menghapus sistem outsourcing
Dalam momen tersebut, hadir Mensesneg Prasetyo Hadi yang membeberkan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas
Prasetyo mengatakan bahwa ada tuntutan yang sedang dilakukan perbaikannya oleh pemerintah.