Walikota Salatiga Robby: Pejabat fungsional jangan segan minta arahan senior, namun sopan

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 09:30 WIB
Belasan Pejabat Fungsional di Pemkot Salatiga Dilantik.  (Foto: Dok Prokompim Salatiga)
Belasan Pejabat Fungsional di Pemkot Salatiga Dilantik. (Foto: Dok Prokompim Salatiga)



HARIAN MERAPI- Walikota Salatiga, Jawa Tengah, Robby Hernawan menekankan agar pejabat fungsional jangan segan meminta arahan dari senior namun tetap memperhatikan kesopanan.


Pernyataan ini dikatakannya saat sambutan pada saat mengambil sumpah janji jabatan kepada 13 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, di Pendopo Pakuwon Setda Kota Salatiga, Senin (02/06/2025).


Robby menyampaikan bahwa pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan tidak semata merupakan seremoni namun juga terdapat tanggungjawab kepada diri, sesama, dan terhadap Tuhan.

Baca Juga: Ramalan zodiak Taurus besok Rabu 4 Juni 2025 soal cinta dan karir, bebaskan diri Anda dari ikatan emosional

Reformasi birokrasi menempatkan profesionalisme pejabat fungsional sebagai pilar utama dalam menjaga kinerja dan integritas.


Dalam menjaga integritas tersebut setiap pejabat fungsional harus memiliki pengetahuan mendalam dalam bidangnya mencakup pemahaman kebijakan dan keterampilan teknis yang diperlukan organisasi.


Selain itu, pejabat fungsional juga harus memiliki etika kerja yang baik, memiliki komitmen atas integritas yang merupakan pondasi kepercayaan publik. Sehingga profesionalisme ini dalam birokrasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan.

Baca Juga: Buruh Tani Makin Berkurang, Bupati Gunung Kidul Endah Subekti Sebut Mekanisasi Pertanian Jadi Keniscayaan

"Kepada pejabat fungsional jangan segan untuk meminta arahan dari senior namun tetap memperhatikan kesopanan. Kepada perangkat daerah, berdayakan pejabat fungsional ini sehingga dapat memperkuat pemerintah Kota Salatiga," tandas Robby Hernawan.


Adapun 13 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 1 orang pejabat fungsional penata kelola penanaman modal ahli madya, 4 orang pejabat fungsional penata kelola penanaman modal ahli muda, 1 orang pejabat fungsional penera, 2 orang pejabat fungsional administrator kesehatan ahli muda, dan 5 orang pejabat fungsional guru ahli pertama.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X