Dirut Sritex ditangkap Kejagung, ini kasus yang menjeratnya...

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:45 WIB
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto.  (ANTARA/I.C. Senjaya)
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Pada akhirnya, rapat kreditur dalam kepailitan PT Sritex menyepakati tidak dilaksanakan keberlanjutan usaha atau going concern yang selanjutnya dilakukan pemberesan utang.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex mencapai 11.025 orang yang diberhentikan secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X