Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, FKY Keluarkan Pernyataan Sikap: Pelantikan Gibran Langgar Konstitusi

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 20:00 WIB
Deklarasi Forum Kebangsaan Yogyakarta (FKY).  (Samento Sihono)
Deklarasi Forum Kebangsaan Yogyakarta (FKY). (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Forum Kebangsaan Yogyakarta (FKY), menyatakan sikap. Sejumlah tokoh politik, akademisi dan beberapa jenderal Purnawirawan TNI, hadir.

Marsekal (purn) TNI Hanafi Asnan mengatakan praktik demokrasi saat ini banyak dikotori oleh kecurangan demi ambisi seseorang.

Bahkan ia menilai, pelantikan Gibran sebagai (wapres) melanggar konstitusi.

Baca Juga: Pelaku Perusakan Nisan Makam di Banguntapan, Sewon dan Bantul Akan Diperiksa Kejiwaannya, Belum Diketahui Motifnya

"Saya harap kebersamaan dan persatuan masyarakat Jogja bisa menjadi awal kebangkitan," beber Hanafi, di sela deklarasi, Selasa (20/5/2025).

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan. Pertama mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mendukung perjuangan Tim Pendukung Ulama dan Aktivis, dan tuntutan Adili Jokowi.

Sementara itu, Mantan Rektor UGM Prof Sofyan Efendi, mengaku dirinya bersama kawan-kawan aktivis lain mempelopori Maklumat Yogyakarta pada massa rezim Soeharto.

Menurutnya, perubahan amandemen yang diubah 4 kali itu merupakan perbuatan makar terhadap Pancasila.

Baca Juga: PeduliLindungi diduga diretas dan dialihkan ke laman judi online, begini penjelasan Kemenkes

Bahkan, tindakan makar terhadap Pancasila itu, menurut Prof Sofyan masih dipraktikkan sampai saat ini.

"Untuk itu kami gak bisa membiarkan makar-makar itu diteruskan," tegasnya.

Mantan Ketua MPR Amien Rais, menyampaikan perlu dilakukannya pembentukan panitia khusus oleh Forum Kebangsaan Yogyakarta, terdiri dari elemen mahasiswa, politisi dan unsur-unsur masyarakat lainnya.

Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta musnahkan rokok ilegal dan liquid vape

Fungsi panitia ini untuk mengawal proses demokrasi tanah air, serta mengembalikan arah bernegara yang sesuai dengan konstitusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X