Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo penuhi undangan polisi

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 14:15 WIB
 Pakar telematika Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).  (ANTARA/Ilham Kausar)
Pakar telematika Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)

HARIAN MERAPI - Pakar telematika Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Roy Suryo diperiksa terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan break jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Salat Zuhur," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Roy Suryo menjelaskan dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi hari ini.

Baca Juga: Tanggapi Permasalahan Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Sudah Kebablasan, Kebangetan

Namun, dia mempertanyakan dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya.

"Padahal, kan sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu nggak ada. Pasal-pasalnya banyak banget, gitu. Tapi terlapornya nggak ada," kata Roy Suryo seperti dilansir Antara.

Roy Suryo akan melanjutkan melakukan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya setelah beristirahat dan ibadah Salat Zuhur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemeriksaan tiga orang saksi berinisial RS, ES dan TS terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Atasi masalah banjir, Pemkab Sukoharjo siapkan program rehabilitasi saluran Jalan Palem Raya Grogol

"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis ini, yaitu saksi RS dan saksi TS hadir, sementara saksi ES tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.

"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X