HARIAN MERAPI - Jagat politik di Tanah Air bakal menghangat menyusul langkah Jokowi yang melaporkan mereka yang selama ini menuduh ijazahnya palsu.
Presiden ketujuh RI itu membuktikan ancamannya dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, Jokowi tidak berlangsung lama di SPKT Polda Metro itu. Sekitar pukul 10.14 WIB, Jokowi keluar dari ruangan SPKT Polda Metro.
Baca Juga: Diduga bakar rumah, lelaki setengah baya ditangkap polisi, ini motifnya
Jokowi tidak menyampaikan apapun dan hanya melambaikan tangan kepada awak media yang hadir di SPKT Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa Jokowi bakal datang sekitar pukul 09.30 WIB.
"Rencananya seperti itu," kata Yakup saat dikonfirmasi Rabu.
Baca Juga: Bupati Temanggung Agus Setyawan Raih Pembina BUMD Terbaik
Kedatangan Jokowi itu, kata dia, untuk melaporkan terkait polemik ijazah palsu. Kendati demikian, Yakup tak membeberkan secara detail laporan tersebut.
Dia hanya mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan ijazah palsu yang sempat dipersoalkan sejumlah pihak.
"Betul (soal ijazah)," katanya.*