Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Radian Nurcahyo menyampaikan bahwa kawasan Mrican menghadapi permasalahan kekumuhan yang mengakar.
Kawasan padat penduduk ini menghadapai kompleksitas urbanisasi yang melampaui daya tampung.
Oleh karenanya, semangat transformasi untuk mengentaskan kawasan kumuh diawali oleh inisiasi Pemkab Sleman pada tahun 2018.
Kemudian terintegrasi dengan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) oleh Kementerian PUPR pada tahun 2021.
Suksesnya program RTP di Mrican ini turut didukung dengan partisipasi aktif warga, pendekatan ekologi yang luwes, desain inklusif berbasis edukasi dan kolaborasi multistakeholder. *