Menunggu langkah nyata pemerintah dalam kasus kekerasan pendidikan dokter, Menkes : Kami sudah ambil langkah tegas

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 17:15 WIB
Tangkapan layar - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan penyelesaian masalah perundungan dan kekerasan pada lingkungan pendidikan kedokteran dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (29/4/2025).  (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)
Tangkapan layar - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan penyelesaian masalah perundungan dan kekerasan pada lingkungan pendidikan kedokteran dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (29/4/2025). (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

HARIAN MERAPI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan merespons serius terhadap dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa yang terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang dan Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti di Jakarta, Selasa (29/4/2025), mengatakan pihaknya saat ini sudah mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara program studi (prodi) di dua lembaga pendidikan kedokteran tersebut dengan tujuan mengevaluasi dan melakukan perbaikan menyeluruh.

"Kami hentikan dulu pendidikannya di RSUP Dr. Kariadi Semarang (Undip) dan untuk prodi anestesi (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung. Ini supaya kita bisa identifikasi masalah dengan baik, seperti memperbaiki motor yang rusak, harus berhenti dulu supaya tahu kerusakannya," kata Menkes Budi seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Promedia Hadirkan BRI Mediapreneur Talks di Kota Serang: Tempat Bincang Hangat Seputar Bisnis Media hingga Tren Iklan Digital

Pada kasus di Undip, Menkes menjelaskan tindakan penghentian pendidikan di RS Kariadi diambil setelah kasus kekerasan berupa perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes dan Itjen Kemendiktisaintek telah melakukan audit bersama untuk menemukan akar masalah serta menyusun langkah-langkah perbaikan.

"Sekarang kami sudah minta FK Undip dan RS Kariadi untuk memperbaiki berdasarkan masukan dari Irjen. Laporannya sudah masuk dan progresnya sudah baik, tinggal kita tetapkan kapan pendidikan bisa berjalan lagi," ujar Menkes.

Selain perbaikan sistem, aspek hukum terhadap pelaku perundungan juga telah ditangani secara serius. Menurut Menkes, kasus tersebut sudah masuk tahap P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan di pengadilan.

Baca Juga: JPW desak Polda DIY usut kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon

"Sudah masuk ke kejaksaan, tersangkanya juga sudah ada. Dengan ini diharapkan ada efek jera karena kita serius menangani ini," kata Menkes Budi.

Sementara itu di RS Hasan Sadikin Bandung, kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter residen anestesi terhadap beberapa korban, yang juga mendorong Kemenkes untuk menghentikan sementara kegiatan pendidikan di rumah sakit tersebut.

Menkes menegaskan penghentian ini hanya berlaku untuk pendidikan di RS Hasan Sadikin saja, sedangkan proses belajar di rumah sakit lainnya tetap berjalan.

"Kami ingin pastikan rumah sakit di bawah Kemenkes bebas dari kejadian seperti ini. Evaluasi sedang berlangsung, tim Irjen sudah masuk dan kami minta perbaikan sistem di Prodi Anestesi FK Unpad serta RS Hasan Sadikin," ujarnya.

Baca Juga: Inilah yang harus dipersiapkan calon jamaah haji agar kesehatan tetap terjaga, simak imbauan Kemenkes

Kasus kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin ini juga diproses secara hukum yang saat ini masih dalam tahap penyidikan aparat kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X