HARIAN MERAPI - Calon jemaah haji diimbau untuk menjaga kesehatan selama menjalani rukun haji nanti.
Imbauan tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada calon jamaah haji, terutama yang lanjut usia.
Imbauan tersebut disampaikan mengingat di beberapa tempat cukup menjadi tantangan bagi mereka ketika beribadah, karena memerlukan kekuatan fisik yang intens hingga harus menghadapi cuaca ekstrem.
Baca Juga: Carlo Ancelotti akan Tinggalkan Real Madrid untuk Melatih Timnas Brasil
"Saat wukuf di Arafah misalnya, terdapat cuaca ekstrem dengan suhu tinggi di Padang Arafah yang sering menyebabkan dehidrasi, heatstroke (serangan panas), dan kelelahan pada lansia. Di sini, lansia memerlukan tempat berteduh, hidrasi yang cukup, dan pengawasan medis," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Selain wukuf, beberapa prosesi lain yang patut menjadi perhatian yakni thawaf ifadah, prosesi yang sangat ramai di sekitar Ka'bah dan dapat meningkatkan risiko cedera, kelelahan, hingga gangguan pernapasan akibat desakan jamaah, sehingga lansia membutuhkan pendampingan dan alat bantu seperti kursi roda.
Kemudian, prosesi sa'i yang memerlukan aktivitas fisik intens yaitu berjalan bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah, sehingga dapat memicu kelelahan dan gangguan sendi pada lansia.
"Lansia dapat menggunakan alat bantu mobilitas atau istirahat di sela-sela sa'i jika diperlukan," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, prosesi melontar jumrah di Mina yang merupakan perjalanan panjang dan keramaian saat melontar jumrah juga dapat meningkatkan risiko kelelahan, dehidrasi, dan cedera.
Oleh karena itu untuk menjaga keamanan, kata dia, lansia sering disarankan untuk melontar jumrah pada waktu yang lebih sepi atau menggunakan layanan badal (diwakilkan).
Saat ini pemerintah juga telah mengintegrasikan data kesehatan jamaah melalui Sistem Informasi Kesehatan Haji (Siskohatkes) untuk memantau kondisi kesehatan lansia.
Sebelum berangkat, calon jamaah haji diwajibkan memenuhi syarat istithaah kesehatan, yang mencakup kemampuan fisik dan mental, yaitu jamaah harus dinyatakan sehat dan mampu menjalani perjalanan panjang serta rangkaian ibadah.
Baca Juga: Suparta, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal
"Jamaah juga diwajibkan bebas dari penyakit berat, seperti gagal ginjal, penyakit jantung dengan gejala berat, dan demensia, yang dapat menjadi alasan untuk menunda keberangkatan," tuturnya.*