Kasus pembunuhan jurnalis Kalsel, LPSK: Ada indikasi unsur tindak pidana kekerasan seksual

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 14:45 WIB
LPSK melakukan investigasi lapangan terkait kasus dugaan pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Investigasi dilakukan pada Kamis (17/4/2025) dan Jumat (18/4/2025).  (ANTARA/HO-LPSK RI)
LPSK melakukan investigasi lapangan terkait kasus dugaan pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Investigasi dilakukan pada Kamis (17/4/2025) dan Jumat (18/4/2025). (ANTARA/HO-LPSK RI)

Juwita (23), seorang jurnalis perempuan asal Kota Banjarbaru, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Jasad Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya.

Atas peristiwa itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap, Rabu (26/3), membenarkan seorang oknum prajurit terlibat dalam kasus tersebut.

Oknum tersebut ialah Kelasi Satu Jumran asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumran baru bertugas sekitar satu bulan di Balikpapan dan sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pada Selasa (8/4), Penyidik Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut Banjarmasin telah menyerahkan tersangka Jumran kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X