Ini pesan Bupati dan Wabup Sleman saat jenguk korban ledakan petasan

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 18:55 WIB
Bupati Sleman, Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyerahkan bantuan kepada orang tua korban ledakan petasan.  (Dok. Prokopim Setda Sleman)
Bupati Sleman, Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyerahkan bantuan kepada orang tua korban ledakan petasan. (Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Anak yang masih duduk di kelas 4 SD, RFA terluka akibat bermain petasan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Petasan tersebut meledak di Jalan Sanggrahan, Jetis Caturharjo, Sleman hingga melukai RFA dan harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Adapun luka yang dialami korban RFA yaitu luka pada bagian mata sebelah kiri mengenai lensa mata, bibir lebam, luka pada bagian jari tangan kanan, dan retak pada bagian pipi sebelah kiri.

Baca Juga: Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Atas peristiwa tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengunjungi korban di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM dan bertemu orang tua RFA, Senin (17/3/2025).

Pada kesempatan itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang menimpa RFA.

Harda juga mengimbau untuk para orang tua agar dapat mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya agar dapat meminimalisir kejadian serupa.

"Hikmahnya, ayo para orang tua awasi anak betul-betul. Sehingga setiap kegiatan apapun bisa diketahui dan dipantau. Mudah-mudahan kejadian ini yang terakhir dan jangan terulang lagi," ujarnya.

Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta NgabubuRIDE Seru Bersama New Honda PCX160

Lebih lanjut, Harda menyebut pihaknya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sleman telah menyiapkan bantuan untuk penanganan medis dengan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X