Saatnya ‘bersih-bersih’ BUMN bermasalah

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 21:25 WIB
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin (kiri) dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).  (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin (kiri) dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

HARIAN MERAPI - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan ‘bersih-bersih’ BUMN yang bermasalah guna mewujudkan tata kelola korporasi yang baik.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan bahwa salah satu langkah yang telah dilakukan adalah berkolaborasi dengan salah satu BUMN, yakni PT Pertamina (Persero), dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

“Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergisitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Ia mengatakan bahwa Kejagung akan menindak tegas BUMN mana pun yang melakukan kecurangan.

Baca Juga: Ini nama dan jabatan pejabat teras Salatiga pensiun 2025, dua di antaranya purna di bulan yang sama

“Bagi kami, siapa pun kalau memang ada, kami sikat,” ucapnya seperti dilansir Antara.

Penindakan ini, kata dia, juga bukan semata-mata untuk penegakan hukum represif saja, tetapi juga memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih baik lagi.

“Kami akan memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi. Itu yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada intervensi pihak manapun dalam penanganan kasus ini, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung visi Astacita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Sopir hilang konsentrasi, mobil boks nyebur dam Sungai Gendol

“Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ril dari tahun 2018–2023,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengapresiasi dan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.

Dikatakan oleh Simon bahwa adanya penindakan ini menjadi langkah bagi pihaknya untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik lagi.

“Pertamina sebagai perusahaan yang terus melaksanakan kegiatan operasional dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas yang tinggi, momentum ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk terus semakin mengintrospeksi diri dan tentunya melihat apabila ada area atau celah, untuk kemudian kami semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik ke depan,” ucapnya.

Baca Juga: MBG selama bulan Rmadan di Kabupaten Karanganyar berganti dengan makanan kering

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X