Berbagai Respons dan Sikap Terkait Larangan Megawati pada Kader PDIP yang Ikut Retret Kepala Daerah

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 06:30 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam pengarahan kepada Kepala Daerah terpilih kader PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025.  (instagram.com/pdiperjuangan)
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam pengarahan kepada Kepala Daerah terpilih kader PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025. (instagram.com/pdiperjuangan)

“Sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Setyo, penahanan dilakukan agar penyidik dapat lebih mendalami kasus tersebut selama Hasto berada dalam tahanan.

Respons Sufmi Dasco Ahmad

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi larangan Megawati terhadap kader PDIP untuk mengikuti retret di Magelang.

Baca Juga: Viral lagu 'Bayar Bayar Bayar' grup Sukatani, begini pendapat Fadli Zon....

Ia menilai bahwa kebijakan tersebut lebih tepat ditanyakan langsung kepada pihak terkait.

“Itu kan baru semalam. Itu biar urusan Pak Mendagri lah. Ya kan Pak Mendagri yang bikin acara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2025.

Sikap Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno alias Doel, memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait instruksi Megawati yang meminta para kepala daerah dari PDIP membatalkan kehadiran dalam acara retret.

Baca Juga: Bawa clurit, pelajar 14 tahun harus berurusan dengan polisi

“Tanya ke DPP,” jawab Doel singkat saat ditanya awak media di Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari 2025.

Ketika ditanya apakah dirinya akan tetap menghadiri acara tersebut, Doel tidak memberikan jawaban yang jelas.

Ia hanya menyebut bahwa agenda untuk wakil kepala daerah baru berlangsung pada 27 Februari mendatang.

Baca Juga: Permasalahan Gas LPG 3 Kg Masih Jadi PR yang Belum Terselesaikan, Bahlil Lahadalia Sebut 2 Praktik Kecurangan yang Rugikan Negara Rp13 Triliun

“Wakil kepala daerah kan hari terakhir,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X