Tepat 121 Hari Pemerintah RI, Satryo Brodjonegoro Tak Lagi Jabat Mendikti Saintek RI: Ini 4 Fakta Menohok Kontroversinya dengan ASN

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 16:20 WIB
Serah terima jabatan Mendikti Saintek RI, Satryo Brodjonegoro (kiri) kepada Brian Yuliarto (kanan).  (Dok. Kemdikti Saintek RI)
Serah terima jabatan Mendikti Saintek RI, Satryo Brodjonegoro (kiri) kepada Brian Yuliarto (kanan). (Dok. Kemdikti Saintek RI)

2. Kasus Dugaan Pemecatan Pegawai ASN Neni Herlina

Pegawai ASN selaku Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga, Neni Herlina hadir dalam aksi itu mengungkap kabar dugaan pemecatan secara sepihak oleh Menteri Satryo.

Neni menuturkan kronologi awal pemecatan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, kala itu diduga Menteri Satryo datang langsung ke ruangan Neni seraya mengusirnya.

Terkait insiden itu, Neni merasa sedih dan menyebut pengusiran itu baru pertama kali dialami selama 24 tahun dirinya menjadi ASN.

Baca Juga: PSS Sleman ulangi kesalahan musim lalu, berharap keajaiban dengan pelatih baru

"Pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen," ungkap Neni dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.

3. Satryo Dituding Menteri yang Pemarah

Dalam kesempatan yang sama, Neni pun mengungkap alasan soal dugaan kemarahan Menteri Satryo terhadapnya lantaran meja dan kursi di ruangannya belum diganti.

Ruangan yang digunakan Satryo sebelumnya ditempati oleh jajaran Deputi Diktisaintek, saat kementerian itu masih bergabung dengan Kemendikbud.

Baca Juga: Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro jadi Mendikti Saintek, ini janji Brian Yuliarto terkait masalah tukin dosen ASN

Setelah instrospeksi terkait pekerjaannya sebagai Pj. Rumah Tangga, Neni mengklaim dirinya hanya bertanggung jawab mengenai urusan rumah tangga kantor, bukan mengenai bidang substantif pendidikan tinggi.

"Penyebab pengusiran saya kemarin itu berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap 'tidak menghormati' dan lain-lain," terang Neni.

"Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini," pungkasnya.

Baca Juga: Nyadran Agung digelar tanpa gunungan, dipastikan tak kehilangan makna

4. Tanggapan Satryo Terkait Polemik dengan Pegawai ASN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X