“Selain aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga bisa melakukan audit dengan tujuan tertentu, yang lebih mendalam, mengingat konsekuensi dari penggunaan miliyaran rupiah dana APBN, di tengah penghematan fiskal yang diminta oleh Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran kementerian lembaga,” urainya. *