“Pada Januari 1951 di Kraton Kasultanan Ngayogyakarto terjadi pertemuan antara KGPAA Sri Paku Alam VIII dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang disaksikan Dr Sahir sebagai anggota Dewan Pemerintah Daerah DIY. KGPAA Sri Paduka Paku Alam VIII lantas mengajukan permohonan agar Kabupaten Adhikarto digabungkan dengan Kabupaten Kulon Progo,” kata Yok.
Adapun yang menjadi alasan penggabungan yaitu kedua kabupaten terlalu kecil untuk diberi otonomi.
Padahal saat itu, akan ada pemberian hak otonomi kepada kabupaten dari Pemerintah Pusat.
Setelah melalui berbagai rangkaian tahapan rapat dan pertemuan, penetapan hari jadi DPRD Kulon Progo pada 19 Januari 1953 dikuatkan dengan ditetapkannya Keputusan DPRD Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2019 Tanggal 31 Juli 2019 tentang Penetapan Hari Jadi DPRD Kulon Progo.
Baca Juga: Bali sabet pengakuan destinasi wisata terbaik dunia, ini faktor yang menentukan
“Hari jadi DPRD Kulon Progo merupakan peristiwa yang faktual dalam proses sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis. Hal ini mendukung citra lembaga pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang, serta menempatkan peran dan kedudukan DPRD yang mempunyai kontribusi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Harapan Bupati Kulon Progo Kepada DPRD
Atas nama Pemkab, Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menyampaikan ucapan selamat kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kulon Progo yang telah mengabdikan diri selama 72 tahun dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat.
Ia berharap, semangat, integritas dan dedikasi yang telah ditunjukkan dapat tumbuh dan berkembang untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: BPBD dan BBWSBS pastikan EWS di Sungai Bengawan Solo berfungsi normal
Tugas DPRD dinilai Siwi sangat mulia, yakni menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memberikan masukan dan keputusan strategis yang membawa perubahan positif bagi daerah.
Siwi kemudian berharap agar sinergitas antara DPRD dan Pemkab dapat terus berkembang untuk mewujudkan Kulon Progo yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat.
“Tantangan DPRD saat ini adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang, sehingga demokrasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling pas,” ucapnya.
Baca Juga: Lebanon desak Israel tarik pasukan dari wilayah Selatan, begini kesepakatan gencatan senjata
Proses pembangunan daerah tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi. Karenanya, Siwi mengajak DPRD Kulon Progo untuk meluruskan niat, memperkuat komitmen dan merapatkan barisan demi memperkokoh sinergitas melalui upaya konkrit, terarah, terpadu dan berkesinambungan, untuk menghadirkan pembangunan yang sesungguhnya yaitu kemaslahatan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo. *