HARIAN MERAPI - Sakit hati gara-gara ditolak balikan, pria berinisial B (25) nekat otaki penyiraman air keras terhadap mantan pacarnya Natasya saat malam natal, Selasa (24/12) malam.
Saat melakukan aksinya, B mengajak temannya berinisial S yang merupakan pekerja serabutan sebagai eksekutor. Akibat perbuatannya, kedua pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Polresta Yogyakarta.
"Korban merupakan mahasiswi asal Kalimantan Barat. Sedangkan mantan pacarnya B, juga berasal dari Kalimantan Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, Kamis (26/12/2024).
Dijelaskan Probo, korban dan pelaku berpacaran sejak tahun 2021. Kemudian, pada bulan Agustus 2024 mereka berpisah. Kendati demikian, pelaku B ini tidak terima diputus oleh Natasya dan berusaha minta balikan.
Baca Juga: Korupsi Rp 260 juta, Sup ditahan di Polres Temanggung
Kendati demikian, upaya pelaku yang merupakan Mahasiswa S2 salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ini tidak membuahkan hasil. Pelaku ini akhirnya memberikan ancaman terhadap korban.
"Pelaku akhirnya mengancam korban, intinya, kalau mereka tidak bisa bersatu, kalau nanti sakit, ya sakit semua. Sama-sama merasakan," tandasnya.
Pada 12 Desember B menggunggah di Facebook yang berisi membutuhkan orang untuk bekerja apa saja. Di situlah dia berkomunikasi dengan S asal Kuningan tertarik dengan lowongan yang pelaku bagikan di facebook.
"Pelaku B dan S lalu berkomunikasi, melalui WhatsApp. Pelaku B mengaku sebagai seorang perempuan yang bernama Senlung. B membuat cerita suaminya direbut oleh pelakor yaitu Natasya," jelasnya.
Baca Juga: Ribuan Mobil Keluar di Exit Tol Karanganyar Tujuan Liburan ke Kawasan Lawu Termasuk Tawangmangu
Selanjutnya, B dan S tak pernah ketemu, kendati demikian mereka tetap berkomunikasi hanya melalui WhatsApp. Sedangkan uang untuk membayar S pun tidak diberikan langsung tetapi ditaruh di suatu tempat.
"S mendapat bayaran Rp 7, tapi di beri biaya operasional Rp 1,6 juta. uang itu dibungkus plastik ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil oleh eksekutor yakni S," katanya.
Setelah mendapat bayaran, S lalu beraksi seorang diri pada 24 Desember petang. Dia mendapat informasi dari B, kalau Natasya saat itu berada di kosnya karena hendak beribadah ke gereja sekira pukul 19.00 WIB.
"Air keras itu dibeli di salah satu toko kimia di Malioboro," beber Probo.
Baca Juga: Antisipasi Getok Tarif, Dishub Sukoharjo Awasi Parkir Kendaraan di Momen Nataru