HARIAN MERAPI - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memegang peran yang sangat penting dalam sistem pemerintahan desa. Karena itu, BPD dapat bersinergi dengan kepala desa dalam memajukan desa.
Demikian disampaikan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Sukoharjo tahun 2024 di Hotel Sarila Sukoharjo, Selasa (17/12).
Tema yang diangkat dalam musyawarah kali ini, yaitu "Optimalisasi Peran BPD Memajukan Desa Sesuai Per Undang-Undangan", sangat relevan dengan tantangan dan dinamika yang kita hadapi dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera. Sebagaimana kita ketahui bersama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memegang peran yang sangat penting dalam sistem pemerintahan desa.
BPD adalah lembaga yang memiliki fungsi sebagai perwakilan rakyat di tingkat desa, yang bertugas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan demikian, peran BPD sangat strategis dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan di tingkat desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Pembagian Iqro Braille ketika peringatan Hari Disabilitas Internasional di Aula Masjid Sudja
Sebagai lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang, BPD memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengawal proses pembangunan di desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Oleh karena itu, optimalisasi peran BPD menjadi sangat penting, agar BPD dapat berfungsi secara maksimal dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Tema ini bukan hanya sekadar sebuah topik diskusi, tetapi juga merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi bersama dalam rangka memperkuat fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan roda pembangunan desa.
Dalam konteks ini, Bupati mengajak seluruh peserta musyawarah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota BPD, baik dalam hal pengetahuan perundang-undangan, tata kelola pemerintahan, maupun dalam hal pengawasan dan partisipasi masyarakat.
Melalui musyawarah ini, kita berharap dapat menghasilkan rumusan yang tepat dan solutif dalam mengoptimalkan peran BPD, sehingga BPD dapat menjadi lembaga yang lebih profesional, efisien, dan berdaya guna bagi kemajuan desa.
Baca Juga: Pengoplosan Elpiji Subsidi Dibongkar Polres Sukabumi Kota, Setengah Tahun Raup Rp2,1 Miliar
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk mendukung penuh penguatan kapasitas BPD di setiap desa. Selain itu, kami juga akan memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah selalu mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan, keadilan, dan partisipasi masyarakat.*