Risalah Simpang Lima Semarang 2024

photo author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 11:25 WIB
Pembacaan Risalah Simpang Lima Semarang 2024 dalam Rakornas Baznas Tanggap Bencana di Semarang, Sabtu (14/12/2024) malam.  (ANTARA/HO-Baznas RI )
Pembacaan Risalah Simpang Lima Semarang 2024 dalam Rakornas Baznas Tanggap Bencana di Semarang, Sabtu (14/12/2024) malam. (ANTARA/HO-Baznas RI )

HARIAN MERAPI - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas Tanggap Bencana (BTB) melahirkan Risalah Simpang Lima Semarang 2024.

Risalah tersebut merupakan hasil dari Rakornas BTB yang menghasilkan tujuh poin utama dalam optimalisasi penanggulangan bencana.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad menyatakan, saat ini tim BTB telah ada di 30 provinsi dan 360 kabupaten/kota.

"Maka dengan adanya risalah ini tentu akan terus kita tingkatkan lagi hingga ke seluruh provinsi di Indonesia," katanya melalui keterangan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga: Seorang dokter koas dianiaya di kafe di Palembang, ini sebabnya

Ketujuh poin dalam risalah tersebut yakni, Pertama, Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Indonesia berkomitmen untuk mencapai visi bersama menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.

Dengan mengutamakan penyelamatan nyawa (hifzun nafs) dalam program kebencanaan serta mencegah munculnya sumber-sumber kemiskinan baru serta mendukung peningkatan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Kedua, memperkuat kelembagaan dan struktur BTB yang dikomandoi langsung oleh pimpinan Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan hasil kesepakatan pleno pimpinan.

Ketiga, dalam pelaksanaan operasional BTB ditunjuk kepala pelaksana harian dari unsur amil/staf atau profesional untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan bencana di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Apakah air galon aman dikonsumsi, begini penjelasan pakar teknologi plastik

Keempat, Baznas dan LAZ seluruh Indonesia berkomitmen membentuk dan mengelola tim relawan kebencanaan dengan jumlah yang memadai sesuai dengan kebutuhan yang terlatih dan siap siaga dalam menghadapi situasi darurat.

Kelima, Baznas dan LAZ seluruh Indonesia berkomitmen mengalokasikan dana yang memadai dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk mendukung program-program kebencanaan mitigasi, kedaruratan, pemulihan dan rekonstruksi serta penyediaan sarana prasarana yang diperlukan sesuai dengan Fatwa MUI No. 66 Tahun 2022.

Keenam, Baznas seluruh Indonesia berkomitmen menjalankan setiap program kebencanaan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi, transparansi pengelolaan dana, dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada para muzaki, mustahik, dan masyarakat luas.

Baca Juga: Bagi kulit berjerawat, berhati-hatilah memilih sunscreen, begini nasihat ahli kesehatan kulit

Ketujuh, Baznas seluruh Indonesia berkomitmen untuk membagi peran dalam manajemen kebencanaan antara lain bagi Baznas Kabupaten/Kota bertugas untuk mengonsolidasikan relawan di tingkat kabupaten/kota sampai ke desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X