Selanjutnya, lanjut Ibtri, proses penilaian dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu menilai data dukung berupa dokumen yang dimiliki lembaga kompetensi. Lalu observasi langsung terkait kesesuaian data, sidang akreditasi dan diakhiri dengan penetapan hasil.
"Terhadap proses tersebut, kami menetapkan hasil, Pemerintah Kota Magelang untuk penyelenggara penilaian kompetensi yang berada di bawah BKPSDM mendapatkan akreditasi dengan kategori B," ungkap Ibtri.
Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM Kota Magelang Sutrisna menambahkan, pencapaian ini merupakan hal yang membanggakan. Sebab, Kota Magelang merupakan salah satu dari tiga wilayah di Jawa Tengah yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi.
Baca Juga: Kemenag : Pemberlakuan sertifikasi bagi pendakwah bukan karena kasus Gus Miftah
"Di Jawa Tengah yang mendapatkan akreditasi ada tiga yaitu Provinsi Jawa Tengah, Kota Magelang, Kabupaten Tegal. Semoga pencapaian ini menjadi pemacu semangat kita dalam meningkatkan kinerja," pungkasnya.
Dengan terakreditasinya Lembaga Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pemerintah Kota Magelang, menjadi modal dalam mempertahankan dan meningkatkan pencapaian Indeks Sistem Merit dan Manajemen Talenta di Kota Magelang.
Sebagai informasi, Kota Magelang mempunyai indeks Merit Sistem dengan kategori Sangat Baik dan mendapat nilai tertinggi se-Jawa Tengah. (*)