Dugaan Politik Uang di Sendangmulyo Minggir, Bawaslu Sleman Tetapkan Jadi Temuan

photo author
- Selasa, 26 November 2024 | 07:00 WIB
Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman (Foto: Awan Turseno)
Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman (Foto: Awan Turseno)

Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Sleman menanyakan terkait keberadaan barang bukti dimaksud dan saat itu barang bukti berupa enam bundelan kertas berisi uang pecahan Rp 50 ribu diperlihatkan kepada Bawaslu.

Enam bundelan kertas tersebut masing-masing berisi uang pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah yang bervariasi. Ada yang sebesar Rp 2.300.000, Rp 2.000.000, Rp 1.650.000 dan sebesar Rp 2.700.000.

“Seluruh barang bukti berupa formulir daftar pemilih salah satu paslon beserta sejumlah uang tersebut diserahterimakan kepada Bawaslu Sleman melalui berita acara serah terima pada pukul 03.05 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Minggu (24/11/2024), Tim Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sleman nomor 2, Harda Kiswaya-Danang Maharsa mendatangi Bawaslu Kabupaten Sleman. Mereka mendesak agar Bawaslu Sleman menindaklanjuti laporan dugaan adanya politik uang di wilayah Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X