Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK 2024-2029 dengan suara terbanyak

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 17:55 WIB
Komisi III DPR RI melaksanakan pemungutan suara untuk memilih Capim dan Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024).  (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Komisi III DPR RI melaksanakan pemungutan suara untuk memilih Capim dan Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

HARIAN MERAPI - Setyo Budianto raih suara terbanyak untuk bisa terpilih menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Mantan Direktur Penyidikan KPK yang berlatar belakang Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua.

Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

"Clear ya, langsung hitung Dewas, tolong diabadikan dulu," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Transaksi judol bisa capai Rp700 triliun, ini yang harus dilakukan pemerintah

Rinciannya, Fitroh Rohcahyanto mendapatkan 48 suara, Ibnu Basuki Widodo mendapatkan 32 suara, Johanis Tanak mendapatkan 47 suara, dan Agus Joko Pramono mendapatkan 38 suara. Walaupun Fitroh dan Johanis mendapatkan suara yang lebih banyak, tetapi suara yang didapatkan bukan untuk posisi ketua.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat untik menggunakan pemungutan suara atau voting untuk pemilihan Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024-2029, setelah selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang gelar sejak Senin (18/11).

Metode pemungutan suara atau voting itu disepakati oleh seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR RI. Dari total 47 orang Anggota Komisi III DPR RI, 44 anggota di antaranya dinyatakan hadir dan rapat pemilihan itu dinyatakan kuorum.

Pemungutan suara itu dilaksanakan dengan mencontreng surat suara yang dibagikan kepada setiap anggota yang hadir. Setiap Anggota Komisi III DPR harus mencontreng lima nama Capim KPK dan menandai satu di antaranya sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Inilah titik rawan jelang pemungutan suara pilkada di Sleman menurut Bawaslu, ini indikatornya

Sedangkan untuk Calon Dewas KPK, Anggota Komisi III DPR juga harus mencontreng lima nama, tetapi tidak perlu memberi tanda ketua. Sebab Dewas KPK tidak akan memiliki seorang ketua.

Berikut Pimpinan KPK 2024-2029 berdasarkan penghitungan surat suara yang dilaksanakan Komisi III DPR RI:

1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
2. Fitroh Rohcahyanto,
3. Johanis Tanak,
4. Ibnu Basuki Widodo, dan
5. Agus Joko Pramono.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X