Lagi, rancangan Resolusi DK PBB untuk gencatan senjata di Gaza ditolak AS, ini 10 negara yang ajukan

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 09:30 WIB
Israel menghadapi tudingan genosida di Mahkamah Internasional atas aksinya di Gaza. Ilustrasi - Pengeboman oleh tentara Israel di Gaza, Palestina. ( ANTARA/Anadolu)
Israel menghadapi tudingan genosida di Mahkamah Internasional atas aksinya di Gaza. Ilustrasi - Pengeboman oleh tentara Israel di Gaza, Palestina. ( ANTARA/Anadolu)



HARIAN MERAPI - Lagi-lagi Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB untuk gencatan senjata di Gaza.


Meski sebelumnya akan berupaya menciptakan perdamaian di Gaza, AS nyatanya mendukung genosida di Gaza yang dilakukan Israel.


Rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, namun diveto AS.

Baca Juga: Daftar Pemenang Piala Citra FFI 2024, 'Jatuh Cinta Seperti di Film-Film' Boyong Tujuh Penghargaan

Rancangan resolusi, yang diajukan oleh 10 anggota DK yang dipilih yaitu Aljazair, Ekuador, Guyana, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss, mendapat 14 suara.

Selain menuntut gencatan senjata, resolusi itu menegaskan kembali tuntutan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, sambil mendesak DK PBB memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Resolusi tersebut menyoroti pula krisis kemanusiaan yang memburuk serta menuntut agar penduduk sipil di Jalur Gaza dapat segera dibukakan akses ke layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka.

Rancangan resolusi DK PBB juga menolak "segala upaya untuk membuat warga Palestina kelaparan" dan menyerukan fasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam skala besar ke dan di seluruh Jalur Gaza.

Baca Juga: Soal Mary Jane, Kemenkumham DIY Tunggu Arahan Pusat

Dengan mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional, khususnya mengenai perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil, resolusi tersebut juga menuntut penerapan Resolusi Dewan Keamanan 2735, yang mencakup ketentuan mengenai sandera, tahanan Palestina, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Resolusi tersebut juga meminta laporan dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengenai penerapannya dan penilaian kebutuhan komprehensif untuk Gaza dalam waktu 90 hari.

Namun, veto AS menggagalkan diberlakukannya langkah-langkah tersebut.

Menurut Wakil Utusan AS untuk PBB Robert Wood, Washington tidak bisa mendukung gencatan senjata tanpa mensyaratkan pembebasan warga Israel yang disandera oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Aries dan Taurus Kamis 21 November 2024, bersikaplah cukup fleksibel untuk menyesuaikan diri dengan hal-hal baru

Ia menegaskan bahwa perang harus diakhiri dengan pembebasan para sandera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X