Taman Pintar dan Gajahwong Edupark Lolos Audit Ruang Bermain Ramah Anak dari Kemen PPPA

photo author
Sutriono, Harian Merapi
- Minggu, 17 November 2024 | 22:00 WIB
Fasilitas sarana bermain di Gajahwong Edupark dilengkapi dengan landasan lunak berupa rumput sintetik untuk keamanan dan kenyamanan anak. (Foto: Dok. Humas Pemkot Yogyakarta)
Fasilitas sarana bermain di Gajahwong Edupark dilengkapi dengan landasan lunak berupa rumput sintetik untuk keamanan dan kenyamanan anak. (Foto: Dok. Humas Pemkot Yogyakarta)

 

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mewujudkan ruang bermain ramah anak. Hal itu dibuktikan dengan predikat ruang bermain ramah anak yang diraih Taman Pintar dan Gajahwong Edupark. Predikat itu didapat setelah melalui audit standarisasi ruang bermain ramah anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Berdasarkan hasil audit standarisasi RBRA, ruang bermain anak (RBA) Taman Pintar mendapatkan nilai 584 dan diusulkan mendapatkan surat keputusan untuk diberi anugerah dengan peringkat RBRA tanpa perbaikan. Sedangkan ruang bermain anak di Taman Gajahwong atau Gajahwong Edupark mendapatkan nilai 590 dan diusulkan mendapatkan surat keputusan untuk diberi anugerah dengan peringkat RBRA tanpa perbaikan sesuai dengan yang tertera pada berita acara.

Baca Juga: Kota Yogyakarta Tuan Rumah Rakernas JKPI 2025

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengapresiasi kinerja kolegial lintas perangkat daerah Pemkot Yogyakarta dan para pihak terkait atas capaian predikat RBRA itu. Sugeng menegaskan niat Pemkot Yogyakarta mengikuti audit RBRA bukan pada penilaian atau prestasi. Tapi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan anak-anak sebagai generasi penerus.

Menurutnya, Kota Yogyakarta sangat diperlukan adanya ruang terbuka maupun ruang bermain anak karena ruang di masing-masing di rumah tangga sudah sangat sempit. Oleh sebab itu diperlukan area-area bermain yang ramah anak seperti sesuai dengan perkembangan psikologi anak, alat bermain dan tanaman.

Terhadap rekomendasi atau catatan dari tim auditor RBRA, Sugeng menegaskan Pemkot Yogyakarta siap untuk melakukan penyempurnaan. Sugeng menilai kekurangan yang menjadi catatan tidak terlalu berat untuk disempurnakan. Misalnya terkait akses jalur disabilitas belum ada penanda guiding block.

Baca Juga: Mantan Dirut PT Taru Martani Dituntut 13 Tahun Penjara

"Ini kan memang step by step. Setelah ini pun ada penyempurnaan yang lain. Pemkot Yogyakarta sudah mengemban amanahnya untuk menciptakan taman, ruang terbuka dan tempat bermain yang ramah anak," paparnya usai penyampaian hasil keputusan audit RBRA di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (15/11).

Sementara itu Tim Witness Audit Standarisasi dan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak, Dermawati Santoso menyebut ada tiga temuan audit yaitu temuan positif, rekomendasi perbaikan dan temuan ketidaksesuaian. Dia menjelaskan temuan positif di Taman Pintar adalah kepala daerah dan semua perangkat daerah serta pihak terkait memiliki komitmen yang sangat tinggi dan memberikan perhatian khusus untuk menerapkan standar RBA menjadi RBRA.

"Untuk ketigabelas persyaratan (RBRA) di ruang bermain anak Taman Pintar, tidak ditemukan ketidaksesuaian," ujar Dermawati.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar berikan wakaf Rp 100 juta untuk awali Gerakan Wakaf Uang di Kementerian Agama

Dia menyatakan rekomendasi untuk pengelolaan ruang bermain anak Taman Pintar perlu penyempurnaan atau pengadaan antara lain penambahan pohon endemik lokal. Selain itu penyediaan perabot bermain khusus bagi anak disabilitas dan menjaga keberlangsungan dan membuat seluruh area Taman Pintar menjadi ramah anak. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X