“Kegagalan untuk melakukan hal tersebut melemahkan inti dari sistem hukum internasional dan menciptakan preseden berbahaya, memungkinkan kekejaman terus berlanjut tanpa dihentikan,” tambah komite tersebut.
Temuan komite ini dijadwalkan akan dipresentasikan pada Senin mendatang di Majelis Umum PBB.
Israel terus melancarkan serangan besar-besaran di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Serangan ini telah menewaskan lebih dari 43.700 orang dan melukai sekitar 103.000 orang, menjadikan wilayah tersebut hampir tak layak huni.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang mematikannya di Gaza.*