Satu Oknum Pemblokir Judi Online di Komdigi Ternyata Tak Lulus Seleksi

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 08:30 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11/2024).  (ANTARA/Ilham Kausar)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)

HARIAN MERAPI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan satu oknum pemblokir laman judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK tak lulus seleksi sehingga seharusnya tidak bekerja di instansi tersebut.

"Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (5/11).

Ia menjelaskan, pada akhir 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca Juga: Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Dukung Program Prioritas Prabowo, Salah Satunya Penanganan Judi Online, Ini Rinciannya

"Hasilnya, AK dinyatakan tidak lulus," ungkapnya.

Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.

"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online, " katanya.

Baca Juga: Kabar gembira, Presiden Prabowo tandatangani Perpres Penghapusan Piutang UMKM

Wira juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi, bisa bekerja di Komdigi.

"Tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online, " katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan, rumah toko (ruko) Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga sebagai tempat judi daring (online), dikendalikan oleh tiga orang.

Baca Juga: Kevin Diks bukan pemain terakhir yang jalani proses naturalisasi, Menpora : Akan ada cari cabor lain

Mereka adalah AK, AJ, dan A dan di ruko tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja.

Dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator dan empat orang bertugas sebagai administrasi (admin).

Tugas utama ke-12 orang itu adalah untuk mengumpulkan daftar laman (website) judi online. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X