DK PBB didesak hentikan pasokan senjata ke Israel, begini sikap Turki dan 52 negara lainnya

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 11:00 WIB
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan.  (ANTARA/foto-Anadolu)
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan. (ANTARA/foto-Anadolu)



HARIAN MERAPI - Hingga saat ini Israel masih mendapatkan pasokan senjata dari sekutunya, antara lain Amerika Serikat (AS).


Terkait itu, Turki akan memimpin desakan kepada Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pasukan senjata ke Israel.


Desakan tersebut disampaikan Turki bersama dengan 52 negara dan dua organisasi internasional kepada DK PBB.


Mereka telah menyurati Dewan Keamanan PBB untuk mendesak DK segera bertindak guna menghentikan aliran senjata dan amunisi ke Israel.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT meletus, enam orang tewas, begini situasinya


Surat yang berisi seruan untuk penghentian pasokan senjata ke Israel, telah diserahkan kepada PBB pada 1 November lalu.

“Kita harus menegaskan kembali dalam setiap kesempatan bahwa menjual senjata ke Israel sama saja dengan terlibat dalam genosida,” kata Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dalam konferensi pers di Djibouti, Minggu.

Ia menyebut otoritas Israel yang dipimpin Benjamin Netanyahu telah menjadi ancaman global.

Baca Juga: Pasbuja Kawi Merapi Sleman Selenggarakan Workshop Penulisan Novelet

Karena itu, Turki mendesak semua negara untuk mencegah Israel lebih jauh mengabaikan hukum internasional.

Menlu Turki pun menegaskan bahwa sistem global saat ini tidak memberikan solusi, sehingga perlu diubah.

“Sistem ini, yang mereproduksi ketidakadilan historis, perlu diubah," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Eks Dirjen Perkeretaapian Langsung Ditahan

“Perubahan yang tak terelakkan ini akan terjadi di bawah kepemimpinan negara-negara Afrika, yang diabaikan oleh sistem internasional saat ini,” kata Fidan, yang berada di Djibouti untuk menghadiri Konferensi Tinjauan Menteri dalam Kemitraan Turki-Afrika.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X