Terkait Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu Sleman Periksa Tiga Lurah, Siapa Saja?

photo author
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:15 WIB
Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman.  (ANTARA/Bawaslu Sleman )
Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. (ANTARA/Bawaslu Sleman )

HARIAN MERAPI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan klarifikasi terhadap tiga lurah (setingkat kepala desa) yang diduga tidak netral karena foto bersama salah satu calon Bupati Sleman yang maju pada Pilkada 2024.

"Proses klarifikasi dilakukan di Kantor Bawaslu Sleman hari ini, surat undangan klarifikasinya sudah dilayangkan sehari yang lalu dan Jumat ini dilakukan klarifikasi" kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Jumat (18/10/2024).

Menurut dia, proses klarifikasi ini sebagai tindak lanjut hasil penelusuran informasi awal dari berita di media daring tentang lurah di Sleman yang diduga tidak netral karena berfoto dengan calon bupati.

Baca Juga: Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai CEO of The Year Pada Ajang detikcom Awards 2024

"Informasi awal ini telah ditetapkan sebagai temuan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rapat pleno pimpinan, Rabu (16/10/2024)," katanya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, hasil penelusuran juga menunjukkan terdapat tiga lurah yang berfoto dengan gesture jari berupa nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman, yakni Lurah Margorejo Tempel, Lurah Sambirejo Prambanan dan Lurah Widodomartani Ngemplak.

"Kalau kejadian fotonya itu ternyata di dua kegiatan berbeda dan hari yang berbeda, yakni pertemuan di Rumah Makan Joglo Jamal di Kapanewon (Kecamatan) Tempel pada 7 Oktober dan Kenz Billiard di Maguwoharjo Kapanewon Depok pada 6 Oktober," katanya.

Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra mengatakan, dalam proses klarifikasi ini ketiga lurah hadir dan memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. Ketiganya didampingi oleh kuasa hukum.

Baca Juga: 5 Alasan Bahrain Takut Main Bola di Indonesia: Soal Ancaman Pembunuhan hingga Ingin Diberi Balas Budi Suporter Garuda

"Rencana, kami juga akan meminta keterangan dari Panwaslu Kecamatan terkait hasil penelusuran yang mereka lakukan," kata Yuwan.

Menurut dia, dalam proses penanganan dugaan pelanggaran netralitas lurah ini, Bawaslu Kabupaten Sleman masih memiliki waktu satu hari ke depan untuk menyusun kajian dugaan pelanggarannya.

"Dari hasil kajian itu nanti akan kami putuskan bentuk dugaan pelanggarannya. Bila dugaan pelanggaran ini lebih kuat arahnya ke arah dugaan pelanggaran netralitas," katanya.

Baca Juga: Perusahaan Platform Digital Dukung Iklim Jurnalisme Berkualitas dan Sambut Baik Kehadiran Komite sebagai Amanat Perpres 32 Tahun 2024

"Maka Bawaslu Sleman akan meneruskan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ketiga lurah ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut," lanjutnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antaranews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X