HARIAN MERAPI - Tentara Israel makin brutal menyerang apapun dan siapapun yang dianggap sebagai penghalang.
Bahkan, properti dan personel PBB tak luput dari serangan tentara Israel. Kecaman pun muncul dari penjuru dunia.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut serangan terhadap personel penjaga perdamaian dan properti milik PBB di markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon, Kamis (10/10), sebagai pelanggaran besar terhadap hukum internasional.
Baca Juga: Israel serang pasukan perdamaian PBB di Lebanon, begini protes Indonesia
"Indonesia mengutuk keras serangan tersebut. Serangan terhadap personel dan properti PBB, merupakan sebuah pelanggaran besar International Humanitarian Law dan juga Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 1701," kata Menlu Retno di sela-sela rangkaian kegiatan KTT Ke-45 ASEAN di Vientiane, Laos, Jumat.
Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability atau tidak dapat dilanggarnya wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan, kata Retno menambahkan.
Dikatakan Retno, pelanggaran besar terhadap hukum internasional dalam kejadian itu juga didukung oleh pernyataan PBB yang mengingatkan tentara Israel serta pihak terkait untuk selalu memastikan keselamatan dan keamanan personel, properti, serta menghormati hak-hak PBB.
"Kehadiran pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan untuk mendukung pemulihan stabilitas di bawah mandat Dewan Keamanan," katanya mengutip pernyataan UNIFIL.
Baca Juga: Deddy Pranowo Eryono Kembali Terpilih sebagai Ketua BPD PHRI DIY Periode 2024-2029
Retno mengatakan setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran.
Sebelumnya diberitakan, dua personel penjaga perdamaian asal Indonesia dilaporkan terluka akibat serangan militer Israel terhadap menara observasi di markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon, Kamis (10/10) malam.
Dalam peristiwa itu, dua tentara RI mengalami luka ringan namun masih dalam proses observasi lebih lanjut.*