Mengintip Caleg yang Terpilih Namun Diganti KPU di Kursi DPR 2024, Ada yang Dipecat hingga Terjerat Kasus Pidana, yang Terbaru Tia Rahmania

photo author
- Sabtu, 28 September 2024 | 08:45 WIB
Potret Caleg Banten Tia Rahmania.  (Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)
Potret Caleg Banten Tia Rahmania. (Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)

"Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya," kata Sirodj di Kantor DPP PKB Jakarta, pada Kamis, 12 September 2024.

Selain dipecat partainya, terdapat pula 8 caleg yang diganti KPU karena berbagai hal, mulai dari yang mengundurkan diri hingga terjerat pidana:

1. Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo

Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo sebelumnya terpilih dari Dapil Sumatera Utara II dari fraksi Gerindra. Namun, kedua caleg itu diganti oleh Sabam Rajagukguk karena alasan mengundurkan diri.

Baca Juga: 5.773 Orang Pemilih Disabilitas Pilkada Gunungkidul 2024 Akan Mendapat Prioritas Khusus

2. Budhy Setiawan

Budhy Setiawan sebelumnya terpilih dari Dapil Jawa Barat III dari fraksi Golkar. Ia merupakan peringkat suara sah ke I di Pileg 2024 yang meninggal dunia, lalu diganti Isfhan Taufik Munggaran.

3. Haerul Amri

Haerul Amri sebelumnya terpilih sebagai peringkat suara sah kesatu di Dapil Jawa Timur II dari fraksi Partai Nasdem, yang meninggal dunia. Kemudian, KPU menggantikan posisi tersebut kepada Dini Rahmania.

Baca Juga: Dibanderol Rp9,9 juta, Galaxy S24 FE sudah bisa dipesan di Indonesia

4. Ratu Ngadu Bonu Wulla

Ratu Ngadu Bonu Wolla merupakan peraih peringkat kesatu di Dapil Nusa Tenggara Timur II dari Partai NasDem, yang mengundurkan diri dan kemudian digantikan oleh Victor Laiskodat.

5. Agustiar Sabran

Baca Juga: Inilah aturan kampanye yang diterbitkan oleh KPU Sukoharjo

Agustiar Sabran merupakan caleg terpilih di Dapil Kalimantan Tengah dari fraksi PDIP yang mengundurkan diri, kemudian digantikan oleh Willy Midel Yoseph.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X