Pengurus baru PBH Peradi Sleman dilantik, ini personelnya

photo author
- Minggu, 15 September 2024 | 07:00 WIB
 Ketua PBH Peradi Sleman Refingo Krishna Andyamond (kanan) saat pelantikan (Foto: Istimewa)
Ketua PBH Peradi Sleman Refingo Krishna Andyamond (kanan) saat pelantikan (Foto: Istimewa)



HARIAN MERAPI - Refingo Krishna Andyamond SH terpilih sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Sleman. Refingo bakal mengemban jabatan periode 2024 hingga 2027.

Pelantikan ditandai penyerahan Pataka secara simbolis dan SK ke Ketua Umum PBH oleh ketua sebelumnya Alun Bayukrisna SH. Dilanjutkan penyerahan Buku Panduan dan Cinderamata Pusat Bantuan Hukum.

Pelantikan dilakukan Wakil Ketua DPN Peradi Dr Achiel Suyanto S SH MBA mewakili Ketua Umum Peradi Prof Dr Otto Hasibuan SH MH. Hadir juga Sekretaris Pengurus Pusat PBH Peradi Wahyu Nandang Herawan SH.

Baca Juga: Damkar Sukoharjo harus bekerja keras karena hampir setiap hari terima laporan kebakaran di lahan kosong

Bupati Sleman Kustini, Korwil Peradi DIY Suyanto Siregar SH, Ketua Dewan Penasihat Peradi Sleman Gatot Murwahyudi SH, Ketua Peradi Sleman Hariyanto SH, hingga Bendahara Peradi Yogya Diana Eko Widiyastuti SE SH.

Setelah resmi dilantik, pengurus PBH Peradi DPC memiliki program yang tak jauh berbeda. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, sesuai Pasal 28D UUD 1945.

"Misi kami SLEMAN adalah akronim semua boleh mengakses keadilan yang menjadi nilai dan semangat dasar PBH Peradi Sleman dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat Sleman dan sekitarnya," ucapnya.

Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah berpesan jangan ada pamrih, saat dua bakal paslon Bupati Wakil Bupati menghadiri Rapimda I PD Muhammadiyah Karanganyar

Sedangkan MERAPI mewujudkan organisasi bantuan hukum yang profesional. Rakyat mudah mendapatkan bantuan hukum, serta Pintar dalam memperluas dan membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak.

"Komitmen kami memberikan bantuan hukum gratis, penyuluhan hukum di Kalurahan, mengadakan riset, penelitian dan beberapa program kerja lainnya," tandasnya.

Lebih lanjut menurut Refingo, PBH Peradi Sleman terbentuk sebagai unit kerja yang memiliki tugas. Khususnya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat jaminan keadilan.

Baca Juga: Kejari Karanganyar tahan satu lagi tersangka kasus BUMDes Berjo, ini jabatannya

Peradi merupakan organisasi advokat yang dibentuk berdasarkan UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Guna melaksanakan amanat PP No. 83 Tahun 2008, Peradi membentuk PBH, baik di pusat maupun daerah.

Hal tersebut guna memastikan bahwasanya keadilan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat, termasuk kalangan tidak mampu. Pelantikan dilakukan di rumah dinas Bupati Sleman, Sabtu (15/9). *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X