HARIAN MERAPI - Sebanyak 17 paus pilot (Globicephala macrorhynchus) mati di pesisir pantai Liliweri Kabupaten Alor NTT
Di beberapa bagian tubuhnya sudah terdapat luka-luka akibat terkena gesekan batu karang yang ada di pesisir pantai Liliweri tempat terdamparnya paus itu.
“17 ekor paus yang telah mati dengan jarak masing-masing sekitar 10 sampai 15 meter,” kata Kepala Cabang DKP NTT di Alor Saleh Goro saat dihubungi dari Kupang, Minggu (8/9/2024).
Ia menduga mamalia lain yang mati telah hanyut terbawa arus dan gelombang ke tengah lautan pada malam hari saat air laut pasang naik.
Baca Juga: Foto-foto tokoh Walikota Salatiga 'menghilang' entah kemana, Yasip minta direalisasikan kembali
Terkait dengan itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama dengan masyarakat dan aparat kepolisian di Alor menguburkan 17 ekor mamalia paus pilot tersebut.
“Jadi yang benar setelah dicek kebenarannya hanya ada 17 ekor paus pilot yang ditemukan terdampar dan mati dari informasi sebelumnya ada 50 ekor yang terdampar,” kata dia.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan hasil pengecekan terdampar mamalia paus di pesisir pantai Liliweri, di Kabupaten Alor.
Dia menjelaskan bahwa saat tim dari DKP dan aparat kepolisian tiba di lokasi terdampar sejumlah paus tersebut, tim menemukan paus itu sudah dalam posisi terapung dan sudah mati.
Baca Juga: UMKM Ini Berhasil Optimalkan Produk Bambu Hingga Mancanegara Berkat Pemberdyaan BRI
Dia menambahkan sebelum dikuburkan, pihaknya mengambil sampel dari bangkai paus pilot tersebut untuk diserahkan ke UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya guna dikirim ke Laboratorium di Bali untuk dilakukan penelitian penyebab kematian paus tersebut.
Saleh menambahkan bahwa saat penanganan paus terdampar tersebut, Kapospol Sektor Pureman telah berkoordinasi dengan Kasi PSDKP UPTD Wediawati Djakaria mengenai SOP Penanganan Mamalia Terdampar dan Teknik Pengambilan sampelnya serta menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak boleh di konsumsi guna mencegah hal yang tidak diinginkan.(*)